Gedung Siola

Mal Pelayanan Publik

Jl. Tunjungan No. 1-3

(SK WALIKOTA NO. 188.45 / 66 / 436.1.2 / 2011)

Whiteaway Laidlaw & Co adalah merk dagang tempat grosir besar di dunia pada saat itu (1877). Di Surabaya, inilah salah satu pusat grosir dan eceren paling lengkap didirikan. Meskipun dikenal sebagai pedagang tekstil, Laidlaw ternyata tidak hanya menjual kain dan baju. Namun apapun jenis barang-barang impor dari Inggris bisa ditemui di tempat ini. Merk dagang yang ditulis memanjang di begian depan bangunan dengan huruf kapital terbaca Het Engelsche Warenhuis, yang artinya Toko serba ada Inggris. Bangunan ini pernah diambil alih oleh Jepang dan berganti nama menjadi Chiyoda, namun toko tersebut hanya bertahan singkat.

Baru pada tahun 1960-an, gedung ini digarap oleh para pebisnis yang kemudian mendirikan gedung ritel bernama SIOLA yang merupakan kependekan dari nama depan para pendiri tersebut, mereka adalah Soemitro, Ing Wibisono, Ong, Liem, dan Ang. Konsep yang ditawarkan konsep penjualan yang sama dengan konsep penjualan Mall. Pada saat ini (2021) bangunan berfungsi sebagai Mall Pelayanan Publik.

© 2022 DISBUDPORAPAR Kota Surabaya | All Rights Reserved

Pin It on Pinterest

Share This
X